Perhitungan Kontribusi Asuransi Jiwa Syariah Menggunakan Yield Sukuk ST015T4 Berdasarkan Model ARIMA
Keywords:
Asuransi Jiwa Syariah, ARIMA, BI7DRR, Sukuk ST015T4, Wakalah Bil UjrahAbstract
Asuransi jiwa syariah memerlukan perhitungan kontribusi yang memadai secara aktuaria dengan tetap memenuhi prinsip syariah. Salah satu tantangan dalam perhitungan tersebut adalah penentuan tingkat diskonto yang tidak bergantung pada instrumen berbasis bunga. Penelitian ini menggunakan yield Sukuk Tabungan ST015T4 sebagai dasar tingkat diskonto dalam perhitungan kontribusi asuransi jiwa berjangka dengan akad wakalah bil ujrah. Karena imbal hasil ST015T4 mengikuti mekanisme floating with floor yang mengacu pada BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR), nilai BI7DRR masa mendatang diproyeksikan menggunakan model Autoregressive Integrated Moving Average (ARIMA). Data bulanan BI7DRR periode Januari 2020–Desember 2025 dianalisis dengan pembagian data training-testing sebesar 85:15. Model terbaik yang diperoleh adalah ARIMA(1,1,0) dengan nilai MAPE sebesar 1,583% pada data training dan 6,673% pada data testing. Hasil proyeksi BI7DRR dikonversi menjadi yield ST015T4 tahunan dan digunakan sebagai dasar tingkat diskonto dalam perhitungan aktuaria untuk peserta pria berusia 45 tahun dengan masa perlindungan lima tahun. Hasil penelitian menunjukkan kontribusi tahunan sebesar Rp16.875.454,53 yang terdiri atas dana tabarru’ sebesar Rp4.812.818,17, ujrah sebesar Rp2.062.636,36, dan alokasi dana investasi sebesar Rp10.000.000. Hasil ini menunjukkan bahwa yield sukuk negara ritel dapat menjadi alternatif tingkat diskonto yang selaras dengan prinsip syariah.
