Penyebaran Rabies secara Spasial di Timor Barat, Nusa Tenggara Timur Tahun 2023-2024
Keywords:
penyebaran rabies, Timor Barat, Nusa Tenggara Timur, analisis spasial, pemetaanAbstract
Latar Belakang: Kasus rabies pada hewan dan manusia telah dilaporkan sejak 26 tahun terakhir di Pulau Flores dan Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus rabies di Pulau Timor terkonfirmasi pertama kali pada bulan Mei 2023, tepatnya di Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Upaya penanggulangan rabies di Pulau Timor telah dilakukan dengan baik oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat dengan dukungan program kemitraan dari Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP).
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penyebaran rabies di Timor Barat berdasarkan kejadian rabies pada hewan dan manusia.
Metode: Penelitian ini menggunakan data sekunder dari data situasi rabies pada Dinas Peternakan Provinsi NTT dan data iSIKHNAS. Data diolah menggunakan pendekatan spasial dan dianalisis secara deskriptif.
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah desa tertular rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan bertambah seiring dengan pertambahan waktu, dari satu desa tertular pada bulan Mei 2023 menjadi 30 desa tertular di 12 kecamatan pada bulan September 2023. Pada bulan Oktober 2023 kasus rabies menyebar ke Kabupaten Timor Utara, dan sampai dengan bulan Juni 2023 rabies telah menyebar di 30 Kecamatan pada 5 kabupaten/kota, yaitu Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Malaka, Belu, dan Kota Kupang, bahkan penyebaran sampai ke Distrik Oekusi, Republik Demokratik Timor Leste.
Simpulan: Hasil studi ini mengindikasikan penyebaran rabies di Timor Barat terjadi sangat cepat yang dibuktikan dengan tertularnya 5 kabupaten/kota dalam waktu satu tahun. Kolaborasi lintas batas antar kabupaten/kota dan lintas negara perlu didorong untuk menghentikan laju penularan rabies ke daerah-daerah yang masih berstatus bebas.