Dampak Ekonomi Rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keywords:
rabies, kerugian ekonomi, Nusa Tenggara Timur, biaya pengendalian rabies, biaya post exposure treatmentAbstract
Latar Belakang: Rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan pertama kali pada bulan November 1997 di Desa Sarotari, Kabupaten Flores Timur. Seiring berjalannya waktu, penyakit rabies menular ke kabupaten lain di daratan Flores, Lembata, dan Timor Barat. Berbagai upaya penanggulangan telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang didukung penuh pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP).
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menghitung kerugian ekonomi akibat penularan rabies di Provinsi NTT untuk periode 2013–2024.
Metode: Total kerugian ekonomi dianalisis menggunakan deterministic model dengan tidak memperhitungkan variasi input parameter. Hasil analisis dilaporkan secara deskriptif.
Hasil: Kerugian ekonomi akibat penyakit rabies di Provinsi NTT selama periode 2013–2024 sekitar Rp 215 milyar atau rata-rata 21,5 milyar per tahun. Sebagian besar (75%) biaya ini dialokasikan untuk biaya post-exposure treatment bagi korban gigitan anjing terduga rabies, sementara biaya penggendalian rabies pada hewan hanya sebesar 25% dari total kerugian.
Simpulan: Wabah rabies yang meluas seperti yang terjadi pada tahun 2023–2024 menunjukkan kerugian ekonomi yang cukup besar dari penyakit ini. Investasi dalam program vaksinasi massal populasi anjing, penggawasan lalu-lintas hewan penular rabies (HPR), dan penelitian efektivitas vaksin sangat penting untuk melindungi masyarakat dan mencegah kerugian ekonomi yang lebih luas dari dampak rabies.