Peran Kedokteran Hewan dalam Biodefense dan Kesehatan Masyarakat melalui Riset yang Bertanggung Jawab
Keywords:
agen penyakit, riset bermakna ganda, biodefense, kedokteran hewanAbstract
COVID-19 memberi pelajaran bagi banyak pihak, terutama pemangku kepentingan dan masyarakat ilmiah yang berkiprah di bidang kesehatan manusia, hewan, serta lingkungan. Ketergantungan satu sama lain antar dan lintas profesi, disiplin ilmu, sektor, serta wilayah administrasi menunjukkan keniscayaan perlunya komunikasi, koordinasi, kerja sama, dan saling dukung agar tercapai keseimbangan dan kesinambungan kapasitas lintas sektor. Selain COVID-19, berbagai penyakit yang awalnya bersumber dari hewan terbukti menyebabkan imbas yang merugikan masyarakat. Sebagai contoh adalah penyakit yang disebabkan oleh virus, seperti Ebola, Hendra-Nipah, SARS, Avian Influenza, dan MERS, atau oleh bakteri, seperti Anthrax, Tuberculosis, dan Salmonellosis. Penyakit infeksius yang baru muncul atau yang muncul kembali setelah sekian lama menghilang (emerging/re-emerging infectious diseases) serta penyakit infeksius yang sudah menjadi endemik merupakan tantangan bagi para peneliti. Di satu sisi, apresiasi perlu diberikan bagi riset yang memanfaatkan agen penyakit untuk kemaslahatan dan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan, tetapi di sisi lain penggunaan agen penyakit perlu pengawasan yang ketat agar dihindarkan dari penyalahgunaan yang merugikan manusia, misal sebagai senjata biologis. Riset yang memiliki makna atau kegunaan ganda tersebut harus menjadi perhatian semua pihak yang berkepentingan sehingga perlu pengaturan dan pengawasan tertentu yang bersifat mengikat. Fungsi pengaturan dan pengawasan diperankan oleh suatu lembaga pada tingkat institusional atau lembaga pemerintah pada tingkatan wilayah administrasi secara berjenjang. Kedokteran hewan sebagai bidang ilmu yang mayoritas mengampu kesehatan hewan sangat erat kaitannya dengan riset strategis yang bersinggungan dengan biodefense dan kesehatan masyarakat sehingga perguruan tinggi pengampu dan organisasi profesi pengayom dapat berperan aktif dalam penegakan aturan demi kelangsungan riset yang bertanggungjawab.